Sebanyak 92 Desa di Kukar Masih Terkendala Lahan untuk Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih
Gedung Diskop UKM Kukar. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Sebanyak 92 desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih menghadapi kendala penyediaan lahan untuk pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kukar lun masih
melakukan identifikasi kebutuhan di lapangan agar pembangunan gerai dapat
dilaksanakan secara bertahap di seluruh wilayah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi
dan UKM (Diskop UKM) Kukar, Muhammad Reza, menegaskan pemerintah tetap
optimistis program KDKMP dapat berjalan sesuai target.
Menurutnya, keyakinan terhadap keberhasilan
program harus dimulai dari pemerintah sebelum ditularkan kepada pemerintah desa
dan kelurahan.
"Yang jelas pemerintah harus optimistis.
Kami optimistis gerai KDKMP ini harus berhasil. Keyakinan itu harus dimulai
dari pemerintah terlebih dahulu. Kalau pemerintah yakin, maka harapannya
pemerintah desa dan kelurahan juga memiliki keyakinan bahwa program ini akan
berjalan dengan baik," ujarnya saat di temui di ruangan kerjanya,
Tenggarong pada Kamis (2/7/2026).
Reza menjelaskan, di Kukar terdapat 193 desa
dan 44 kelurahan yang seluruhnya telah membentuk kelembagaan KDKMP.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 39 gerai telah
mencapai progres pembangunan 100 persen dan tersebar di 20 kecamatan
berdasarkan pemantauan melalui aplikasi Simkopdes.
Ia menyebut, gerai yang akan diresmikan
nantinya tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga telah dilengkapi seluruh
kebutuhan untuk mendukung operasional koperasi.
"Gerai yang diresmikan nantinya bukan
hanya bangunannya yang sudah selesai 100 persen, tetapi juga sudah dilengkapi
etalase, sarana usaha, bahkan layanan seperti yang dicontohkan pada peluncuran
sebelumnya," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan dan
Pengembangan Koperasi Diskop UKM Kukar, Endri Rosandi, mengatakan pembentukan
KDKMP pada tahap pertama telah selesai di seluruh 237 desa dan kelurahan.
Sat ini, program tersebut memasuki tahap
operasionalisasi, termasuk pembangunan gerai koperasi sesuai arahan pemerintah
pusat.
Endri menjelaskan bahawa sesuai Instruksi
Presiden Nomor 17 Tahun 2025, pemerintah kabupaten memiliki tugas menyiapkan
lahan sebelum pembangunan dilakukan oleh PT Agrinas.
Tahapan itu dimulai dengan mengidentifikasi
lahan yang tersedia, menentukan aset pemerintah yang dapat dimanfaatkan,
memilih lokasi yang strategis, kemudian melaporkannya melalui portal PT Agrinas
untuk proses verifikasi.
Ia mengatakan, progres pembangunan gerai terus
berjalan, berdasarkan laporan yang diterima Diskop UKM Kukar, sekitar 39 gerai
telah mencapai progres pembangunan 100 persen.
Namun demikian, masih terdapat sekitar 92 desa
yang menghadapi kendala sehingga pembangunan gerai belum dapat dilaksanakan.
"Dari data yang kami miliki, ada sekitar
92 desa yang masih mengalami kendala, baik karena kondisi lahannya berupa rawa
maupun belum memiliki lahan yang siap digunakan. Ada juga desa yang setelah
dicari ternyata belum memiliki lokasi yang sesuai sehingga harus dilakukan
pengadaan lahan," ungkapnya.
Ia menuturkan, kendala tersebut banyak
dijumpai di wilayah seperti Kecamatan Muara Muntai dan Muara Wis yang memiliki
karakteristik lahan rawa.
Kondisi tersebut membutuhkan pekerjaan
tambahan berupa penimbunan, pemadatan, maupun pondasi khusus yang tidak
termasuk dalam pekerjaan pembangunan standar dari pemerintah pusat.
"PT Agrinas hanya membangun pada lahan
yang sudah siap bangun. Sedangkan untuk pematangan lahan, penimbunan, pondasi
tambahan, atau pekerjaan lain agar lahan siap dibangun menjadi tanggung jawab
pemerintah daerah," jelasnya.
Saat ini, Diskop UKM Kukar masih
menginventarisasi seluruh kebutuhan di desa-desa yang mengalami kendala
tersebut.
Hasil identifikasi nantinya akan menjadi dasar
perhitungan kebutuhan anggaran penyiapan lahan sebelum dilaporkan kepada Bupati
Kutai Kartanegara dan Sekretaris Daerah.
"Saat ini kami masih mengidentifikasi
kebutuhan tersebut, termasuk menentukan lokasi yang paling strategis. Setelah
itu baru dihitung kebutuhan pembiayaannya," pungkasnya. (kriz)